Hal tersebut terjadi saat merdekanya Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Untuk lebih jelasnya, pahami penjelasan berikut.
Sejak diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia oleh bapak proklamasi kita yakni Soekarno Hatta pada 17 Agustus 1945 istilah Indonesia resmi menjadi arti politik ketatanegaraan secara internasional dan nasional. Adapun istilah Indonesia sendiri sebagai identitas nasional berawal dari peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Dengan demikian, istilah Indonesia resmi menjadi arti politik ketatanegaraan secara nasional dan internasional terjadi sejak 17 Agustus 1945.