Dishub Malang Batasi Jalan untuk Pasar Takjil

Dishub Malang Batasi Jalan untuk Pasar Takjil

Posted on

PORTALTOPIC – Pemerintah Kota Malang Bertindak Tegas terhadap Pasar Takjil

Menjelang bulan Ramadan, pasar takjil menjadi fenomena yang tak terpisahkan di berbagai kota, termasuk Kota Malang. Pedagang berbondong-bondong menjajakan makanan berbuka puasa di pinggir jalan, menarik perhatian masyarakat yang mencari menu berbuka.

Namun, euforia ini sering kali menimbulkan permasalahan, terutama dalam aspek lalu lintas dan ketertiban umum. Penggunaan badan jalan sebagai tempat berjualan menyebabkan penyempitan jalur kendaraan, kemacetan, serta potensi kecelakaan.

Menyadari hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menerapkan kebijakan tegas untuk membatasi penggunaan badan jalan sebagai lokasi pasar takjil. Keputusan ini diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan.

Dampak Negatif Penggunaan Badan Jalan untuk Pasar Takjil

  1. Kemacetan dan Gangguan Lalu Lintas
    Lapak-lapak yang berdiri di pinggir jalan mengurangi kapasitas jalan yang seharusnya digunakan untuk kendaraan. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi tersendat, terutama saat waktu berbuka puasa mendekat.

  2. Keselamatan Pengguna Jalan
    Keberadaan pedagang dan pembeli di badan jalan meningkatkan risiko kecelakaan. Pengemudi sering kali harus mengurangi kecepatan secara tiba-tiba atau menghindari kerumunan yang berada di tengah jalan, yang bisa memicu kecelakaan.

  3. Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan
    Pasar takjil sering meninggalkan banyak sampah, seperti plastik bekas makanan dan minuman. Tanpa pengelolaan yang baik, sampah ini dapat menyumbat saluran drainase dan menyebabkan banjir, serta menjadi tempat berkembangnya penyakit.

  4. Gangguan terhadap Pejalan Kaki
    Beberapa pedagang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, membuat pejalan kaki harus berjalan di badan jalan. Hal ini tidak hanya berbahaya, tetapi juga mengurangi kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

BACA JUGA:  Lima Amalan yang Perlu Disiapkan Sambut Ramadan

Langkah Penertiban oleh Dishub Kota Malang

Untuk mengatasi permasalahan ini, Dishub Kota Malang bekerja sama dengan Satpol PP dan kepolisian setempat dalam upaya penertiban. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain:

  1. Sosialisasi dan Edukasi
    Sebelum penindakan, pemerintah memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai aturan yang berlaku. Edukasi ini bertujuan agar pedagang memahami pentingnya menjaga ketertiban dan mencari lokasi berjualan yang lebih aman.

  2. Penerapan Regulasi yang Ketat
    Dishub mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan badan jalan, trotoar, dan fasilitas umum lainnya sebagai tempat berjualan. Pedagang yang melanggar akan diberikan sanksi, mulai dari peringatan hingga tindakan tegas seperti pembongkaran lapak.

  3. Operasi Gabungan Penertiban
    Tim gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, dan kepolisian secara rutin melakukan patroli di lokasi-lokasi rawan pelanggaran. Jika ditemukan pedagang yang tetap berjualan di badan jalan, mereka akan ditertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Alternatif Lokasi Pasar Takjil

Sebagai solusi, pemerintah menyediakan lokasi alternatif bagi pedagang agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain:

  1. Pemindahan ke Area yang Lebih Luas
    Pemerintah menyiapkan beberapa titik lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas sebagai pusat pasar takjil, seperti area parkir atau lapangan terbuka.

  2. Kerjasama dengan Pusat Perbelanjaan
    Beberapa pusat perbelanjaan dan pasar tradisional diarahkan untuk menampung pedagang takjil, sehingga mereka tetap bisa berjualan dengan lebih nyaman dan aman.

  3. Pembuatan Zona Khusus
    Dishub menetapkan zona khusus untuk pasar takjil, yang memungkinkan pedagang berjualan tanpa menggunakan badan jalan atau trotoar. Zona ini diatur agar tetap tertib dan tidak mengganggu arus kendaraan.

Harapan dan Imbauan kepada Masyarakat

Agar kebijakan ini berjalan dengan baik, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah:

  1. Pedagang Mematuhi Aturan
    Pedagang diharapkan mengikuti arahan pemerintah dengan tidak menggunakan badan jalan dan berjualan di lokasi yang telah ditentukan.

  2. Pembeli Tidak Parkir Sembarangan
    Masyarakat yang membeli takjil disarankan untuk parkir di tempat yang telah disediakan agar tidak menghambat arus lalu lintas.

  3. Kesadaran untuk Menjaga Kebersihan
    Semua pihak diharapkan membuang sampah pada tempatnya untuk menjaga kebersihan lingkungan di sekitar pasar takjil.

BACA JUGA:  Lima Amalan yang Perlu Disiapkan Sambut Ramadan

Dengan adanya kebijakan pembatasan ini, diharapkan pasar takjil tetap dapat berlangsung dengan tertib dan tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan. Kerjasama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat sangat diperlukan agar tradisi pasar takjil dapat berjalan dengan lebih baik tanpa menimbulkan masalah lalu lintas dan lingkungan.

Gravatar Image
Penulis dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di dunia penulisan digital, aktif sejak 2017. Mengkhususkan diri dalam menulis artikel yang informatif dan menghibur di berbagai topik, termasuk teknologi, gaya hidup, dan tren terbaru. Memiliki komitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan relevan kepada pembaca. Sebagai penulis di portaltopic.com, saya berfokus pada penyampaian konten berkualitas yang mudah dipahami dan bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *